Diswaykaltim.com – Seorang petugas satuan pengamanan (satpam) berinisial Aa (33) di sebuah koperasi swasta nekat membobol kantor tempatnya bekerja dan mencuri uang sebesar Rp 20 juta untuk membeli .

Bahkan tak hanya ditempatnya bekerja. Pria yang sudah 5 tahun mengkonsumsi - ini, juga pernah menggondol uang tunai tetangga kantornya sebesar Rp 4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Bontang Utara, IPDA Muhammad Yazid, Jumat (8/5/2020) siang mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah aksi Aa terekam kamera CCTV. Namun baru dilaporkan, Selasa (5/5/2020) lalu.

“Pencuriannya sudah terjadi sekitar 1 bulan lebih. Tapi baru dilaporkan manajemen koperasi ke kami,” jelas Yazid.

Usai dilaporkan, Aa langsung diamankan. Sementara kepada petugas, Aa tergoda mencuri setelah mengetahui brangkas kantornya tidak terkunci.

“Kalau di lokasi yang kedua. Pelaku membobol brangkas menggunakan besi plat,” ucap Kanit.

Aa pun lalu dibawa ke Mapolsek Bontang Utara untuk dimintai keterangan. Termasuk menjalani tes urine. Pasalnya, polisi mendapat kabar kalau Aa merupakan pemakai .

“Pelaku sudah lama kecanduan. Dan aksi nekatnya membobol brangkas ini, adalah untuk membeli ,” beber Yazid, lagi.

Sementara itu, Kapolsek Bontang Utara, AKP Eko Wahyono menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi setiap pemadat narkotika.

Dorongan dari kecanduan obat-obat terlarang membuat nekat melakukan perbuatan kriminal. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Tetap waspada, jangan berikan pelaku kejahatan kesempatan. Semoga tidak ada lagi lah kejadian seperti ini,” ujarnya.

Barang bukti yang turut diamankan diantaranya uang tunai senilai Rp 2,3 juta sisa hasil pencurian, senter, sepatu, dan telepon seluler milik pelaku.